Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat LSM Masyarakat Pemantau Peduli Anggaran Negara (DPP LSM MAPPAN) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 5 Maret 2026.
Aksi tersebut merupakan lanjutan dari demonstrasi sebelumnya yang menuntut pengusutan dugaan penerimaan bonus ganda oleh Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah Jambi (Bank Jambi), Khairul Suhairi.
Massa aksi menilai laporan yang sebelumnya mereka sampaikan belum menunjukkan perkembangan berarti. Karena itu, mereka kembali mendatangi KPK untuk mendesak agar lembaga antirasuah segera melakukan penyelidikan terkait dugaan kebocoran dana bonus direksi Bank Jambi tahun buku 2024.
Sekretaris Jenderal DPP LSM MAPPAN, Hadi Prabowo menyatakan dugaan tersebut merujuk pada dokumen resmi laporan keuangan Bank Jambi tahun 2024. Dalam dokumen itu disebutkan bahwa Dirut Bank Jambi, Khairul Suhairi, diduga merangkap tiga jabatan strategis sekaligus, yakni Direktur Utama, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Operasional, serta Plt Direktur Pemasaran dan Syariah.
”Dari laporan keuangan yang sama, total remunerasi direksi mencapai Rp 14,47 miliar dengan total bonus sekitar Rp 12,34 miliar untuk empat orang direksi. Kami menduga terdapat penerimaan bonus ganda akibat rangkap jabatan tersebut,” ujar Hadi Prabowo dalam orasinya.
Menurutnya, praktik rangkap jabatan yang berpotensi menghasilkan bonus berlapis itu dinilai melukai rasa keadilan publik, terutama di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit. Ia juga menilai praktik tersebut berpotensi membuka celah penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan keuangan BUMD.
Koordinator lapangan aksi, Rukman, dalam orasinya turut mendesak KPK memanggil sejumlah pihak yang dianggap terkait dalam proses penetapan dan pembayaran bonus direksi Bank Jambi tahun 2024.
“Kami mendesak KPK untuk segera memanggil dan memeriksa seluruh jajaran direksi, dewan komisaris, serta pejabat Pemerintah Provinsi Jambi yang terlibat dalam proses penetapan bonus tersebut,” katanya.
Selain itu, massa aksi juga meminta KPK melakukan penyitaan atau pembekuan dana bonus direksi Bank Jambi hingga proses pemeriksaan selesai dilakukan.
Di sisi lain, sorotan terhadap Dirut Bank Jambi juga muncul dari laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diumumkan melalui sistem resmi KPK. Berdasarkan data tersebut, kekayaan Khairul Suhairi tercatat meningkat signifikan dalam kurun waktu 2021 hingga 2024.
Pada 2021, total kekayaan bersihnya tercatat sekitar Rp 2,06 miliar. Angka itu meningkat menjadi Rp 3,57 miliar pada 2022, melonjak menjadi Rp 8,23 miliar pada 2023, dan kembali naik menjadi Rp 10,13 miliar pada 2024.
Lonjakan terbesar terjadi pada periode 2022–2023 dengan peningkatan sekitar Rp 4,66 miliar dalam satu tahun. Kenaikan tersebut terutama berasal dari pos kas dan setara kas yang meningkat dari Rp 1,28 miliar pada 2022 menjadi Rp 5,78 miliar pada 2023.
Selain itu masalah terkini Bank Jambi yakni insiden siber yang bikin saldo kurang lebih 6.000 nasabah terkuras, dengan total nilai Rp 143 miliar, juga disuarakan di KPK.
Dalam orasinya, Sekjen DPP LSM Mappan, Hadi Prabowo menyoroti lemahnya sistem keamanan digital Bank Jambi yang berakibat pada raibnya saldo sejumlah nasabah dengan nominal Rp 17 hingga Rp 24 juta. Hal itu kemudian diperparah lagi, dengan lumpuhnya sistem Bank Jambi dari 22 Februari lalu hingga kini.
”Berdasarkan data audit BPK bahwa terdapat Rp 58 miliar anggaran yang digelontorkan oleh Bank Jambi untuk pemeliharaan dan pembelian software hardware. Tapi apa hasilnya? Sistemnya jebol! Duit nasabah hilang!” ujar Hadi Prabowo, dalam orasinya.
Atas sekian banyak persoalan di tubuh Bank Jambi tersebut, LSM MAPPAN menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan dari KPK. Bahkan mereka menyatakan siap kembali menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar apabila tuntutan mereka tidak mendapat respons.
KPK Diminta Periksa Jajaran Direksi Komisaris Bank Jambi Terkait Bonus Rangkap Jabatan Rp 14,47 Miliar






